Minggu, 12 Oktober 2025

Penahanan Susno

Susno Duadji: Ini Pembunuhan Karakter

Mantan Kabareskrim Polri, K

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Susno Duadji: Ini Pembunuhan Karakter
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim, Komjen (pol) Susno Duadji dengan mengunakan baju batik colkat keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Selasa (11/5) Susno dikawal ketat provost Mabes Polri digiring ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengaku dirinya tak dapat dipidanakan dan dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat (Jabar). Susno pun mengaku tak dapat digugat secara perdata dalam kasus itu.

"Ditinjau dari Undang-undang No 13 tahun 2006 Pasal 10 ayat (1) maka saya tidak boleh dituntut secara pidana dan perdata terkait kasus ini, seandainya (pun) saya terlibat, apalagi kalau tidak terlibat," ujarnya dalam tanggapan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jakarta, Kamis
(27/5/2010).

Pasalnya, menurut Susno, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus itu terkesan berkaitan erat dengan pelaporannya bahwa ada penyalahgunaan penggunaan anggaran Polri yang berasal dari APBN, kasus kredit ekspor (KE) di tubuh Polri, dan dugaan korupsi dana hibah
pemerintah daerah (pemda) yang totalnya mencapai triliunan rupiah
kepada Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum.

"Penentuan sebagai tersangka sangat erat kaitannya dengan diinformasikanya ke Satgas tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Polri APBN, Kredit Ekspor (KE), dan dana Hibah Pemda. Nah justru saya direkayasa terlibat penyalahgunaan dana hibah Pemda Jabar untuk
pengamanan Pilkada," jelasnya.

Mantan Kapolda Jabar itu masih meyakini jika penetapannya sebagai tersangka merupakan wujud rekayasa Polri untuk mengantisipasi kekalahan di praperadilan. "Juga wujud balas dendam dan ini pembunuhan karakter," katanya.

Susno pun kembali menantang Polri untuk mengusut segala penyalahgunaan dana-dana yang dilaporkannya ke satgas itu, di Mabes Polri dan seluruh jajaran kepolisian daerah. "Jangan hanya Jabar saja. Supaya kesannya tidak pilih kasih," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved