Minggu, 12 Oktober 2025

Penahanan Susno

Susno: Menentang LPSK Suburkan Korupsi dan Mafia Hukum

Mantan Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa penentangan terhadap putusan LPSK akan menyuburkan korupsi da

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Susno: Menentang LPSK Suburkan Korupsi dan Mafia Hukum
Tribunnews.com, Danny Permana
Tanya Saksi - Pengacara Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, menanyai saksi ahli Dr Muzakir dari Universitas Islam Indonesia (UII), dalam sidang praperadilan Susno Duadji atas putusan Mabes Polri yang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa penentangan terhadap putusan LPSK akan menyuburkan korupsi dan mafia hukum. Maka Susno Duadji menghimbau agar setiap instansi termasuk Polri mentaati keputusan LPSK sebagai wujud kepatuhan pada Undang-Undang. Demikian dikatakan mantan Kabreskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam tanggapan tertulis kepada Tribunnews.com.

"Saya menghimbau agar setiap orang, setiap instansi termasuk Polri mentaati keputusan LPSK sebagai wujud kepatuhan pada Undang-Undang," kata Susno dalam tanggapan tertulis Susno, Kamis (27/5/2010).

Susno yakin bahwa kasus yang akan ia ungkapkan ke permukaan akan segera terbuka. Justru, menurutnya, bukan malah menjadikannya sebagai tersangka. "Mafia pajak (Gayus), kasus arwana, penyalahgunaan dana Polri dari APBN, dari Kredit Ekspor (KE) dan hibah Pemda akan diungkap," jelas Susno.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menilai terkait perlindungan LPSK terhadapnya, merupakan. Langkah awal yang baik bagi pemberantasan korupsi dan mafia hukum di Indonesia. Pasalnya saksi yang berani mengungkap kasus tersebut diberikan perlindungan hukum, phisis dan harta benda. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved