Penahanan Susno
Susno: Menentang LPSK Suburkan Korupsi dan Mafia Hukum
Mantan Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa penentangan terhadap putusan LPSK akan menyuburkan korupsi da

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa penentangan terhadap putusan LPSK akan menyuburkan korupsi dan mafia hukum. Maka Susno Duadji menghimbau agar setiap instansi termasuk Polri mentaati keputusan LPSK sebagai wujud kepatuhan pada Undang-Undang. Demikian dikatakan mantan Kabreskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam tanggapan tertulis kepada Tribunnews.com.
"Saya menghimbau agar setiap orang, setiap instansi termasuk Polri mentaati keputusan LPSK sebagai wujud kepatuhan pada Undang-Undang," kata Susno dalam tanggapan tertulis Susno, Kamis (27/5/2010).
Susno yakin bahwa kasus yang akan ia ungkapkan ke permukaan akan segera terbuka. Justru, menurutnya, bukan malah menjadikannya sebagai tersangka. "Mafia pajak (Gayus), kasus arwana, penyalahgunaan dana Polri dari APBN, dari Kredit Ekspor (KE) dan hibah Pemda akan diungkap," jelas Susno.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menilai terkait perlindungan LPSK terhadapnya, merupakan. Langkah awal yang baik bagi pemberantasan korupsi dan mafia hukum di Indonesia. Pasalnya saksi yang berani mengungkap kasus tersebut diberikan perlindungan hukum, phisis dan harta benda. (*)