Penahanan Susno
Susno sudah Empat Kali Dilecehkan oleh Kapolri
Sejak Komjen Susno Duadji mengadu dan meminta perlindungan politik kepada Komisi III DPR beberapa waktu lalu, hingga kini sud

Zularmin memaparkan, sudah terjadi empat kali pelecehan Kapolri terhadap Susno Duadji. Pertama, tanggal 12 April 2010 Susno ditangkap di bandara tanpa surat perintah dan tanpa alasan yang sah. Kedua, Susno Duadji ditangkap di kantor Bareskrim juga tanpa alasan yang sah. Ketiga, penangkapan Susno Duadji dilanjutkan dengan penahanan. Keempat, lebih tragis lagi, saat Panja Komisi III sidak terhadap Susno Duadji dengan kasarnya anggota Panja Komisi III DPR diusir dan dibentak oleh Kombes Ciptono yang bermasalah.
"Kejadian sudah hampir 20 hari Komisi III masih belum mampu juga untuk menghadirkan Tim Penyidik Independen ke Komisi III DPR RI, apalagi menghadirkan Kapolri," katanya.
Hal tersebut menjadi sebuah pertanyan Zularmin Azis, kenapa Komisi III DPR RI yang membiarkan Susno Duadji dilecehkan oleh Kapolri. Pertanyaan berikutnya apakah rakyat masih mempercayai parlemennya.
"Wong Parlemen kekuasaanya sangat besar tapi tidak digunakan untuk melindungi rakyat yang sudah dijanjikan mendapatkan perlindungan, malah cenderung pasif, awalnya Komisi III DPR RI dengan lantang berteriak akan melindungi Susno Duadji dengan sepenuhnya tentunya yang dimaksud di sini adalah perlindungan Politik," pungkasnya (tribunnews. com/ adi suhendi)