Penahanan Susno
Ada Kartu Merah dari Fesbi untuk Keadilan Susno
Ma
Editor:
Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendemo yang tergabung dalam Gerakan Silaturahmi Facebooker Indonesia(Fesbi) melakukan aksi teatrikal. Mereka mengeluarkan kartu merah sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia atas ditahannya mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.
"Kartu merah simbol matinya rasa keadilan, " ujar Koordinator Fesbi, Dadan Hamdani saat ditemui di sela-sela aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(31/5/2010).
Menurut Dadan, ratusan massa dari Fesbi juga bergabung dengan massa GARIS(Gerakan Reformis Islam) yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Semuanya meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pra peradilan Susno Duadji.
Sebelumnya, Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang vonis pra peradilan Susno Duadji tampak ramai. Massa pendemo baik yang kontra terhadap Susno maupun yang mendukung terlihat saling berhadapan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com di lokasi, para pendemo yang berasal dari GARIS(Gerakan Reformis Islam) atau yang pro terhadap Susno Duadji sudah tiba dan langsung melakukan demonstrasi serta orasi. Sementara pendemo yang menamakan Majelis Laskar Langit yang kontra Susno juga melakukan aksinya.
Aparat kepolisian terlihat membuat pengamanan dengan membentuk pagar betis masing-masing di hadapan para massa yang berunjuk rasa. Para demonstran, saling bersahutan dalam melakukan orainya.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.