Penahanan Susno
Henry Minta Pendukung Susno Tenang
Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji Henry Yosodiningrat meminta kepada puluhan pendukung Susno agar tenang dan tidak terselut emosi menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh permohonan Susno, Senin (31/5/2010).
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji Henry Yosodiningrat meminta kepada
puluhan pendukung Susno agar tenang dan tidak terselut emosi menyusul
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh
permohonan Susno, Senin (31/5/2010).
"Kepada pendukung Susno di luar gedung pengadilan keadilan belum berpihak sama kita. Ada kekhawatiran oleh hakim Pak Susno akan lari. Kita jangan marah, jangan mengamuk, jangan merusak kita harus bersyukur," ujar Henry dengan corong pengeras suara.
Ia melanjutkan mungkin kali ini dengan penolakan Susno Allah belum mengijinkan. Henry berharap semoga kebaikan akan menyertai Susno ke depannya.
"Kepada pendukung Susno di luar gedung pengadilan keadilan belum berpihak sama kita. Ada kekhawatiran oleh hakim Pak Susno akan lari. Kita jangan marah, jangan mengamuk, jangan merusak kita harus bersyukur," ujar Henry dengan corong pengeras suara.
Ia melanjutkan mungkin kali ini dengan penolakan Susno Allah belum mengijinkan. Henry berharap semoga kebaikan akan menyertai Susno ke depannya.
"Mungkin dalam waktu dekat Allah akan menolong kita," kata Henry, terus bergabung bersama kuasa hukum lainnya dan keluarga.