Penahanan Susno
Pengamanan Sidang Putusan Praperadilan Susno Diperketat
Jelang pembacaan putusan sidang praperadilan atas mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010), terlihat ketat.
Editor:
Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM/WILLY WIDIANTO
Polisi berjaga-jaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pembacaan putusan sidang praperadilan atas mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010), terlihat ketat.
Ratusan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak terpantau berjaga-jaga di depan pintu masuk dan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baik pengunjung maupun para wartawan harus bersedia diperiksa barang bawaannya terlebih dahulu.
Sementara, pasukan antihuru-hara juga terlihat bersiaga di halaman pengadilan. Untuk arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau tepatnya Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan sedikit tersendat. Dua arah baik yang menuju Ragunan maupun ke arah Kemang arus kendaraan dipantau berjalan melambat.
Susno Duadji hari ini akan menjalani sidang putusan praperadilan. Direncanakan, agenda persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
"Ya, betul nanti agendanya putusan, jam 11 siang, " ujar salah seorang penasihat hukum Susno Duadji, Zularmain Azis, saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/5/2010).
Meski begitu, menurut Zularmain dalam sidang vonis praperadilan nanti, kehadiran Susno belum dapat dipastikan kedatangannya.
"Belum tahu kita mau datang atau tidak, nanti kan diberitahu apakah pak Susno bisa hadir atau tidak di pengadilan, " jelasnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.