Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Sebelum Massa Masuk PN Polisi Sita Gir Sepeda

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan berbagai atribut pendemo yang berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para petugas, menyita beberapa ikat pinggang dan gir sepeda yang dibawa oleh massa.

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Sebelum Massa Masuk PN Polisi Sita Gir Sepeda
TRIBUNNEWS.COM/WILLY WIDIANTO
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan berbagai atribut pendemo yang berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para petugas, menyita beberapa ikat pinggang dan gir sepeda yang dibawa oleh massa.

"Kita cek semua yang masuk ke pengadilan, benda-benda yang membahayakan kita sita, " ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edy Pramono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(31/5/2010).

Menurut Gatot, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama persidangan berlangsung dan menghindari bentrok seperti yang terjadi pada minggu lalu.

Karena itulah, lanjut Gatot pihaknya menerjunkan 600 personil yang tergabung dari Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu dan Polda Metro Jaya.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji hari ini akan menjalani sidang putusan pra peradilan. Direncanakan, agenda persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

"Ya, betul nanti agendanya putusan, jam 11 siang, " ujar salah satu Kuasa Hukum Susno Duadji, Zularmain Azis saat dihubungi melalui telepon, Senin(31/5/2010).

Meski begitu, menurut Zularmain dalam sidang vonis pra peradilan nanti, kehadiran Susno belum dapat dipastikan kedatangannya.

"Belum tahu kita mau datang atau tidak, nanti kan diberitahu apakah pak Susno bisa hadir atau tidak di pengadilan, " jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved