Sidang Anggodo
Bibit: Pimpinan KPK Tidak Diberitahu Antasari Bertemu Anggoro di Singapura
Bibit Samad Riyanto, mengaku tidak tahu adanya pertemuan antara Antasari Azhar yang merupakan mantan Ketua KPK dengan Anggoro Widjojo, tersangka kasus SKRT di Departemen Kehutanan di Singapura.
Ia menuturkan saat itu, keempat Pimpinan KPK lainnya termasuk dirinya
tidak diberitahu rencana berpergiannya Antasari oleh yang bersangkutan.
"Kami tidak diberitahu terkait dengan rencana bepergian Pak Antasari,"
aku Bibit di depan persidangan Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor
Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2010) sore.
Ia baru mengetahui terkait apa kepergian Antasari untuk menemui Anggoro di Singapura setelah mengetahui isi rekaman percakapan kedua orang tersebut.
Menurutnya, dalam percakapan kedua orang tersebut, Anggoro menyebutkan dirinya memiliki informasi dari seorang teman dekatnya bernama Tony, bahwa ada sejumlah Pimpinan KPK yang terlibat kasus penyuapan.
"Bahwa Pimpinan KPK sudah diberikan duit oleh temanya Anggoro, Tony, mereka adalah Ade Raharja, M Yasin, dan penyidik," ungkapnya.
Adanya rekaman itu sendiri, terang Bibid ia ketahui, sesaat seorang yang mengaku pengacara Antasari meminta kepadanya untuk diizinkan mengambil sebuah barang bukti yang ia klaim dapat meringankan kliennya.
"Tetapi saya bilang, kamarnya itu status quo oleh Polda Metero Jaya,
sehingga tidak boleh diotak-atik, tetapi waktu itu tetap ia lakukan,
karena saya tidak sedang disana waktu itu," kilah Bibit.
Sejak itulah, aku Bibit isu dirinya bersama Pimpinan KPK menerima uang
mulai berhembus luas di media.
"Berhembusnya isu penyuapan sekitar setelah pengacara itu mengambil barang bukti tersebut," kata Bibit.