Minggu, 12 April 2026

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian Huntara dan DTH di provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.

Editor: Content Writer
Satgas PRR
PEMBANGUNAN HUNTARA SUMATRA - Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA saat menjelaskan usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi. Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diungkapkan Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA saat menjelaskan usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi. Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, itu rakyat kita juga," kata Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, di Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Safrizal menegaskan, kendati usulan penambahan huntara terbaru diajukan belakangan, Satgas PRR tetap akan mengakomodir dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan terkait kerusakan rumah dan kepastian lahan huntara.

"Usul untuk Bupati Aceh Tamiang segera kita proses, kita cek, karena sudah diserahkan by nama by address nya, nanti kita cocokkan dengan data BPS dan NIK, yang berhak tentu akan segera kita bangunkan," kata Safrizal yang juga Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Safrizal juga mempersilakan pemerintah daerah lain yang ingin mengusulkan penerima DTH baru, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebab, ia menegaskan,  pemerintah tidak menutup pemutakhiran data untuk mengantisipasi penyintas bencana luput dari pendataan.

Sebagai informasi, data Satgas PRR per 9 April, mencatat jumlah huntara yang sudah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 18.678 unit dari total 20.378 unit yang akan dibangun dengan capaian progres 91 persen.

Rinciannya, di Provinsi Aceh sebanyak 16.853 huntara sudah rampung dibangun, dari total 18.524 huntara yang akan dibangun atau mencapai progres 90 persen. Di Sumut, sebanyak 995 unit sudah rampung dibangun, dari total 1.024 yang akan dibangun atau mencapai progres 97 persen. Kemudian di Sumbar, dari total 830 unit yang akan dibangun, telah seluruhnya rampung dibangun.

Di sisi lain, Satgas PRR juga menggelontorkan DTH bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima dana sebesar Rp1,8 juta.

Baca juga: Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana di Sumatera

Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.750 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya,  di Aceh terdiri dari 8.684 penerima, Sumut 4.162 penerima, dan di Sumbar 1.904 penerima.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyatakan strategi percepatan pembangunan huntara dan huntap merupakan langkah untuk memberikan hunian layak kepada penyintas bencana.

"Pendirian huntap (tetap) yang harus menjadi prioritas paling utama, karena masyarakat tentu kita harapkan gak perlu terlalu lama di huntara, masing-masing sudah mengharapkan pemerintah membangun hunian untuk rumah untuk mereka," kata Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Rumah Ibadah Terdampak Bencana Berhasil Direhabilitasi Satgas PRR hingga 97,8 Persen

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved