Penahanan Susno
MS Kaban akan Jenguk Susno Duadji Hari Ini
Mantan menteri kehutanan MS Kaban akan menjenguk mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang saat ini mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (17/6/2010).
Kaban menjenguk Susno sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim pengacara dan juru bicara Susno Duadji.
Susno Duadji yang sempat meminta perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI dan membongkar skandal mafia kasus di tubuh Polri dan Dirjen Pajak.
Mabes Polri menetapkan Susno terlebih dahulu sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 500 juta berdasar pengakuan Sjahril Djohan dan Haposan. Hal ini mengherankan karena Mabes Polri baru menetapkan Sjahril sebagai pemberi suap belakangan, setelah penetapan Susno.
Belakangan, Susno mendapatkan perlindungan dari LPSK, namun sampai saat ini Polri enggan menyerahkan Susno yang dianggap sebagai wishtel blower kepada LPSK untuk ditempatkan di safe house.
Rabu kemarin, Kejagung sudah menerima kembali pelimpahan berkas perkara (P21) Komjen Pol Susno Duadji setelah sebelumnya, berkas awal tersebut dikembalikan karena masih ada yang harus dilengkapi Mabes Polri (P19).
Sebelumnya, Susno sempat menggugat Mabes Polri terkait penangkapan dan penahanan dirinya lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatannya tersebut kalah, dan hakim tunggal Haswandi memenangkan kubu Mabes Polri.
Lewat Susno lah terbongkar adanya mafia kasus dalam PT Salmah Arowana Lestari di mana beberapa orang di dalamnya adalah mereka yang terlibat kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan. (*)