Selasa, 9 Juni 2026

Penahanan Susno

Susno itu Laksanakan Tugas Presiden Tegakkan Hukum

Setelah mengunjungi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Dua

Tayang:
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Iswidodo
Laporan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Setelah mengunjungi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Rumah Tahanan Mako Brimob Kesatria Amjiattak Kelapa Dua, Depok, MS Kaban sangat mengharapakan kasus yang sedang dijalani oleh  Susno bisa diselesaikan dengan segera. Pasalnya,  Susno Duadji adalah orang yang sangat berjasa dalam hal penegakan hukum.

"Dia menceritakan semuanya tentang proses terkait penegakan hukum. Ini yang menjadi sebuah peringatan kepada masyarakat, Susno yang Kabreskrim saja bisa diusut. Tapi saya harap pengusutan Pak Susno dalam konteks hukum. Jangan sampai ada kesan-kesan lain," terangnya, Kamis (17/6).

Susno orang yang sangat serius dalam menegakkan hukum. Jadi memang sepantasnya harus dihormati tentang  keinginannya dalam menegakkan hukum.

"Dan ini sesuai dengan keinginan presiden. Presiden kan ingin juga proses hukum benar-benar fair," lanjut Kaban.

Maka ia menghimbau agar Presiden mempunyai perhatian dengan kasus Susno, sebab  apa yang dilakukan Susno adalah melaksanakan apa yang menjadi  program dari Presiden.

"Saya harap pak Susno keluar tahanan karena yang namanya ditahan itu tidak enak," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved