Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Sisminbakum

Ruhut : Yusril Jangan Omdo

Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menantang keberanian mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menantang keberanian mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra membuktikan tudingan bahwa Mensesneg Sudi Silalahi dan Jaksa Agung Hendarman Supandji menerima suap dari Hartono Tanoesoedibyo.

"Jangan cuma istilahnya omdo (omong doang), kalau itu benar, silakan dilaporkan dari pada ini membuat pertanyaan publik bingung," tegas Ruhut yang juga anggota Komisi III DPR RI kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/7/2010).

Menurut Ruhut, tudingan membabi buta ini justru membuat publik meragukan Yusril. Selain menuding adanya suap kepada Mensesneg Sudi Silalahi sebesar 7 juta dolar AS dan Jaksa Agung Hendarman Supandji 3 juta dolar AS, Yusril juga mengaitkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan Bank Century.

"Kasus Sisminbakum beda dong dengan Century. Kalau Century dinyatakan tidak ada pelanggaran hukum. Beda dengan kasus Sisminbakum. Jadi, jangan dibanding-bandingka n," tandas Ruhut.

Menurut Ruhut, tudingan tersebut semakin mengesankan Yusril sakit hati karena tidak lagi diajak masuk dalam kabinet di pemerintahan SBY saat ini.

Pada 24 Juni 2010, Kejagung menetapkan Yusril dan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika yakni Hartono Tanoe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum yang merugikan Rp 410 miliar.

Kamis (1/7/2010), Yusril menolak diperiksa. Sedangkan Hartono sejak 24 Juni 2010 pergi ke Taipei, Taiwan dengan alasan berobat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved