Jumat, 7 November 2025

Ariel Culun Tersangka

Berkas Ariel Culun Akan Masuk Kejaksaan Minggu Depan

Penyidik Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri bergerak cepat dalam penanganan kasus peredaran video mesum

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berkas Ariel Culun Akan Masuk Kejaksaan Minggu Depan
Tribunnews.com/Bian Harnansa/FX Ismanto
Luna Maya, Ariel dan Cut Tari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri bergerak cepat dalam penanganan kasus peredaran video mesum mirip Nazriel Ilham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka, penyidik pun tengah fokus menyelesaikan berkas ketiganya untuk bersiap melimpahkan berkas ketiganya ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Secepatnya proses pemberkasan akan dilakukan dan dilimpahkan kepada penuntut umum. Infonya minggu depan sudah dapat dilimpahkan kepada penuntut umum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/7/2010).

Penyidik dikatakannya telah memeriksa banyak saksi, saksi ahli, dan mengumpulkan banyak barang bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Untuk Cut Tari dan Luna Maya, keduanya tidak akan dijerat UU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) seperti Ariel karena keduanya tidak terbukti menyebarkan seperti Ariel. Sementara untuk sangkaan yang lain, yaitu Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 282 KUHP, ketiganya bersamaan mendapatkannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved