Ariel Culun Tersangka
Cut Tari dan Luna Maya Tidak Ditahan
Meski sudah meminta maaf kepada publik dan berharap tidak dihukum, Cut Tari dan Luna Maya tetap dijadikan tersangka.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah
meminta maaf kepada publik dan berharap tidak dihukum, Cut Tari dan
Luna Maya (Culun) tetap dijadikan tersangka. Keduanya menjadi tersangka
terhitung hari ini.
"Ya sudah tersangka," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi, Jumat (9/7/2010).
Keduanya dijerat UU Pornografi dan Pasal 282 jo 55 KUHP tentang asusila dan ikut serta melakukan asusilla. Namun begitu keduanya dipastikan Ito tidak akan ditahan.
"Bukan karena hanya dijerat Pasal 282 jo 55, karena kan selain itu mereka juga dikenakan Pasal UU Pornografi. Mereka sampai saat ini tidak ditahan karena kooperatif," pungkas jenderal bintang tiga itu.