Minggu, 12 April 2026

Seleksi Pimpinan KPK

Pramono: Sekalian Saja Pilih Lima Pimpinan KPK yang Baru

Pimpinan DPR RI, Pramono Anung Wibowo, menginginkan supaya tujuh calon pimpinan KPK yang sudah lulus psikotest, tidak hanya dipilih satu saja.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI, Pramono Anung Wibowo, menginginkan supaya tujuh calon pimpinan KPK yang sudah lulus psikotest, tidak hanya dipilih satu saja. Menurutnya lebih baik dipilih lima secara langsung untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini.

Pram melihat tujuh nama yang lolos memiliki kredibilatas dimata publik. "Saya minta dari tujuh nama yang ada saat ini, tidak hanya diambil satu nama," kata Pramono saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (9/8/2010).

Ia pun menilai bahwa nama-nama seperti Busyro Muqqodas dan Melly Garsa sudah terkenal di dunia internasional sebagai coorporat lawyer. "Tentu saya akan meminta dari Fraksi PDI Perjuanga dan akan membicarakan dengan pimpinan DPR yang lain, kenapa tidak langsung mengganti pimpinan KPK lainnya saja sekaligus,"papar Pram.

Ia pun menilai bahwa pimpinan KPK saat ini yang sedang tidak tersangkut persoalan hukum bisa juga mencalonkan kembali. Hal tersebut ia utarakan supaya pimpinan KPK nanti tidak bisa dengan mudah dijinakan oleh para penguasa.

"Saya berfikir tidak perlu dijaring hanya satu nama saja, dan satu nama ini pun  tidak ditempelkan pada empat nama pimpinan KPK yang menjabat saat ini. Lebih baik kita persiapkan untuk memilih lima nama sekaligus. Saya rasa itu akan lebih baik," ungkap Pram.

Pemilihan lima pimpinan KPK saat ini, menurut Pram tidak bertentangan dengan undang-undang, pasalnya dalam undang-undang hanya ditentukan masa bakti saja, tidak ada yang menjelaskan bila ada kekosongan pimpinan KPK itu harus diisi.

"Saya katakan kalau ada nama-nama pimpinan KPK yang saat ini menjabat ingin mencalonkan kembali, yang paling penting mereka tidak terganggu oleh persoalan hukum, siapa pun itu, supaya keberadaan KPK tidak tersandera lagi,"tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved