Selasa, 11 November 2025

Jaksa Agung Digugat

Mantan Hakim MK: Semua Kasus di Kejaksaan Harus Diulang

Semua proses dan penetapan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinilai tidak sah.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Mantan Hakim MK: Semua Kasus di Kejaksaan Harus Diulang
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Jaksa Agung Hendarman Supandji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua proses dan penetapan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinilai tidak sah. Karena itu, hal tersebut harus diulang kembali dari awal mula terhitung perkara-perkara yang masuk sehari setelah pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pada 20 Oktober 2009.

"Semua kasus harus diulang lagi, itu tidak sulit, gampang. Apa susahnya sih memberhentikan Hendarman dan menangkat yang baru " ujar Mantan Hakim Konstitusi, Leica Marzuki saat ditemui usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis(12/8/2010).

Menurut Leica, ketetapan terkait jabatan jaksa agung tersebut sangat multi tafsir dan menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi mereka para pencari keadilan yang sedang menjalani penuntutan di bawah jabatan jaksa agung.

"Tidak ada kepastian hukum yang adil, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved