Selasa, 11 November 2025

Penangkapan Petugas DKP

Polisi Malaysia sempat Menolak Bebaskan Tiga Petugas DKP

Hingga pagi tadi Polisi Diraja Malaysia (PDM) tetap ngotot tidak mau membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Polisi Malaysia sempat Menolak Bebaskan Tiga Petugas DKP
Tribun Batam/Nurul Iman
Suasana ketika tiga pegawai DKP dipulangkan di Indonesia
Laporan Wartawan Tribun Batam, Sihat Manalu

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hingga pagi tadi Polisi Diraja Malaysia (PDM) tetap ngotot tidak mau membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia yang ditangkap mereka. Bahkan mereka menyebut tidak bisa membebaskan petugas tersebut tanpa persetujuan dari pemerintah pusat di Kuala Lumpur.

Tim negosiator dari Indonesia yang dipimpin Happy Simanjuntak SH,  Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Adji Nugroho Direktur Penanganan dan Pelanggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan sampai memberi pemahaman kepada Polisi Diraja Malaysia, bahwa sesuai dengan ketentuan hukum internasional (HI) tidak boleh menangkap aparat negara lain yang sedang menjalankan tugas.

"Saya sampaikan kepada mereka tidak boleh menangkap aparat negara lain yang sedang menjalankan tugas. Apabila itu dilakukan dan negara tersebut membawa ke hukum internasional, negara yang menangkap bisa kena. Setelah saya sampaikan hal itu lalu mereka memahami dan bersedia membebaskan tiga petugas DKP," kata Happi Simanjuntak, Selasa (17/8/2010).

Namun, ia mengatakan sudah lega karena tiga anggota DKP bisa dibawa dari Malaysia dan kini sedang  istrahat. "Tugas saya untuk membebaskan mereka dan itu sudah saya lakukan negosiasi untuk menyelamatkan mereka. Kita tidak tahu apa yang terjadi terhadap mereka apabila ini sampai berlarut-larut," jelasnya. 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved