HUT ke 65 RI
Rutan Pondok Bambu Bebaskan 31 Napi
Pada Hari Ulang Tahun ke-65 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Klas II A Pondok Bambu Jakarta Timur
"Yang bebas murni satu orang dan yang bebas karena Remisi Umum 30 orang," ujar Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Pondok Bambu, Rafni T Irianta, Selasa (17/8/2010).
Ia menjelaskan, bahwa jumlah keseluruhan yang menghuni Rutan ini berjumlah 1224 yang terdiri dari tahanan pria berjumlah 207 dan tahanan wanita sebanyak 501. Sementara napi pria sebanyak 138 dan napi wanita berjumlah 371. Sedangkan di rutan ini juga terdapat bayi pria 3 orang dan wanita 4 orang.
Dari jumlah tersebut yang mendapatkan Remisi Umum (RU) non PP 28/06 yakni RU I sebanyak 257 orang. Sedang yang mendapat RU II sebanyak 30 orang.
"Yang terkait PP 28/06, RU I 56 dan RU II tidak ada," lanjutnya.
Jadi, total perolehan Remisi Umuk (RU) di Rutan Pndok Bambu adalah RU I berjumlah 313 dan RU II sebanyak 30 orang.