Kamis, 28 Mei 2026

Gangguan Telekonferensi SBY

Dirut Telkom dan Telkomsel Dapat Surat Teguran

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memutuskan memberikan surat teguran tertulis kepada Direktur Utama Telkom

Tayang:
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memutuskan memberikan surat teguran tertulis kepada Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah dan Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno karena insiden putus teleconference antara Presiden SBY dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Edward Aritonang siang tadi mengenai mudik Lebaran.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar langsung memanggil Rinaldi dan Sarwoto di kantornya, Jumat (17/9/2010), sore terkait insiden itu.

"Kami memberikan surat teguran tertulis dan ini merupakan tindak lanjut dari teguran Presiden SBY," kata Mustafa.

Rinaldi dan Sarwoto di depan Mustafa memaparkan masalah teleconference itu. Keduanya tiba di gedung BUMN setelah perjalanan dari Bandung, Jawa Barat, usai keduanya menghadiri halal bihalal di kantor pusat Bandung.

"Kami meminta untuk terus mendukung kepolisian dalam arus balik Lebaran sehingga tidak ada kesulitan di polisi karena mereka juga ikut memantau arus balik," kata Mustafa.

Menurutnya surat teguran kepada Rinaldi dan Sarwoto dilayangkan malam ini sambil menunggu laporan resmi tertulis dari keduanya untuk dilaporkan ke presiden pekan depan.

"Kalau dianggap ini ketidakberesan ini kan acara kenegaraan jadi penting. Apalagi ada kepala negara jadi harusnya ekstra hati-hati," kata Mustafa.

Sementara Rinaldi yang dicegat wartawan usai dipanggil Mustafa enggan berkomentar panjang.

"Saya tidak mau ngomong biarkan menteri saja yang bicara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan insiden putus telekonferensi terjadi ketika Presiden berbicara dengan Kapolda Jawa TengahIrjen Edward Aritonang siang tadi mengenai mudik Lebaran.

Namun di tengah perbincangan mendadak jaringan yang menggunakan Telkomsesl putus serta gambar yang menayangkan wajah Kapolda stagnan alias tidak bergerak.

Presiden lalu mempertanyakan keberadaan Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah dan Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno yang tidak hadir kala itu.

Langsung saja, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar meminta penjelasan PT Telkom dan anak usahanya PT Telkomsel menyusul insiden itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved