Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

Kelanjutan Sidang Blowfish Diputuskan Besok

Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jaksel, dan kejaksaan, akan menggelar rapat koordinasi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jaksel, dan kejaksaan, akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan nasib kelanjutan sidang kasus penusukan Blowfish, di PN Jaksel, Kamis (30/9/2010), besok.

Hal ini dilakukan dengan adanya bentrok antarkelompok pendukung terkait sidang terdakwa kasus penusukan Blowfish. Kedua kelompok yang berjumlah ratusan berasal dari pendukung terdakwa dan kelompok korban tewas akibat kasus penusukan di Blowfish pada April 2010.

"Saya belum tahu sidangnya, apa mau dilaksanakan di sini atau di tempat lain. Jawabannya besok. Besok, ada rapat pimpinan pengadilan, Kejari, sama Polres dari Jakarta Selatan, untuk koordinasi tempatnya. Rapatnya di sini," ujar hakim ketua sidang kasus Blowfish, Singit Hellien, di PN Jaksel, Rabu (29/9/2010).

Singit menyatakan bahwa pengadilan hanya menginginkan proses bisa berjalan dengan aman sehingga bisa cepat vonis.

Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Gatot Eddy Pramono menegaskan, bahwa proses persidangan tetap akan berlangsung. Senada dengan Singit, penentuan tempat sidang masih menuggu rapat koordinasi dengan pengadilan.

Meski begitu, Gatot tak memungkiri jika situasi tak memungkinkan maka sidang akan digelar di Polres Jaksel. "Kalau itu kami siap saja," ujar Gatot sembari memegang dengkulnya yang sakit terserempet peluru nyasar dari salah satu kelompok bentrok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved