Warga Ahmadiyah Diserang
Empat yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Iskandar Hasan mengatakan status 4 orang yang ditangkap terkait
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Iskandar
Hasan mengatakan status 4 orang yang ditangkap terkait dugaan
penganiayaan di komunitas Ahmadiyah masih diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang diperiksa menjadi saksi kalau nanti mengarah kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Sedang dalam pemeriksaan dibawa ke polres," ungkapnya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Dikatakannya, bahwa keempat orang itu masih belum diketahui berasal darimana.
Menurut keterangannya, bahwa kini polri tengah memeriksa keempat pelaku yang ditangkap guna mencari tahu pelaku lainnya dan provokatornya.