Kamis, 6 November 2025

Warga Ahmadiyah Diserang

Empat yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Iskandar Hasan mengatakan status 4 orang yang ditangkap terkait

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Iskandar Hasan mengatakan status 4 orang yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan di komunitas Ahmadiyah masih diperiksa sebagai saksi.

"Sekarang diperiksa menjadi saksi kalau nanti mengarah kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Sedang dalam pemeriksaan dibawa ke polres," ungkapnya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/10/2010).

Dikatakannya, bahwa keempat orang itu masih belum diketahui berasal darimana.

Menurut keterangannya, bahwa kini polri tengah memeriksa keempat pelaku yang ditangkap guna mencari tahu pelaku lainnya dan provokatornya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved