Kamis, 6 November 2025

Warga Ahmadiyah Diserang

M Nur Tersangka Rusuh Ahmadiyah

Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto M Nur Tersangka Rusuh Ahmadiyah
Tribun Jabar/Deni Denaswara
ilustrasi --- DIHADANG PETUGAS : Sejumlah petugas membuat pagar betis saat perwakilan massa dari Aliansi Ummat Islam Jabar berusaha menyegel Mesjid Mubarak di Jalan Pahlawan, Selasa (15/1). Mereka mensinyalir aliran Mesjid Mubarak merupakan aliran Ahmadiyah Qadiyani yang beretentangan dengan ajaran Islam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi Apriansyah (15), warga Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/20/2010).

"Kasus Ahmadiyah yang jadi tersangka adalah M. Nur Yam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan melalui pesan singkat, Minggu (3/10/2010).

M. Nur Yam (35 th), merupakan warga Kampung Cisalda, Ciampea, Kab Bogor yang bekerja sebagai petani. "31 tahun, tani," singkatnya.

Sebagaimana diberitakan, penusukan itu diduga menjadi pemicu pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah oleh warga sekitar.

Kepolisian beum memberi keterangan tindaklanjut terhadap para pelaku pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Kepolisian juga belum menjelaskan status hukum terhadap tiga warga yang sebelumnya diperiksa Polres Bogor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved