Sabtu, 23 Mei 2026

Warga Ahmadiyah Diserang

M Nur Tersangka Rusuh Ahmadiyah

Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi Apriansyah (15), warga Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/20/2010).

"Kasus Ahmadiyah yang jadi tersangka adalah M. Nur Yam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan melalui pesan singkat, Minggu (3/10/2010).

M. Nur Yam (35 th), merupakan warga Kampung Cisalda, Ciampea, Kab Bogor yang bekerja sebagai petani. "31 tahun, tani," singkatnya.

Sebagaimana diberitakan, penusukan itu diduga menjadi pemicu pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah oleh warga sekitar.

Kepolisian beum memberi keterangan tindaklanjut terhadap para pelaku pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Kepolisian juga belum menjelaskan status hukum terhadap tiga warga yang sebelumnya diperiksa Polres Bogor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved