Senin, 1 Juni 2026

Sidang Terorisme

Baridin: 5 Tahun Itu Biasa

Setelah mendengar pembacaan vonis selama 5 tahun penjara dari Majelis Hakim, mertua Noordin M Top, Bahrudin Latif

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendengar pembacaan vonis selama 5 tahun penjara dari Majelis Hakim, mertua Noordin M Top, Bahrudin Latif alias Baridin alias Muhtar alias Usmani hanya menganggap bahwa hal itu biasa-biasa saja.

"Itu sudah biasa," kata Bahrudin, kepada wartawan saat digiring ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh seorang Densus 88 antiteror, Selasa (26/10/2010).

Menurutnya, apa yang dialaminya saat ini tak lepas dari kuasa Allah SWT. Sehingga ia hanya bisa pasrah dan menerima semuanya.

"Ini sudah menjadi kehendak Allah," imbuhnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Baridin juga mengatakan hal serupa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan selama 6 tahun penjara kepada mertua gembong Teroris Noordin M Top ini. Bahkan setelah mendengar tuntutan JPU Baridin terlihat santai dan menganggap hal ini wajar.

"Tidak masalah. Mungkin ini sudah takdir," kata Baridin seusai persidangan dengan penuh senyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2010).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved