Sidang Susno
Susno Bantah Sjahril Serahkan Uang
Terdakwa mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menampik dengan tegas kalau Sjahril Djohan membawa uang Rp 500 juta ke rumahnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menampik dengan tegas kalau Sjahril Djohan membawa uang Rp 500 juta ke rumahnya di Jalan Abuserin, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2008. Ia juga mengaku tak ditelpon Sjaril tanggal itu.
"Tanggal 4 Desember Pak Sjahril tidak pernah ke rumah. Saya tidak pernah ditelpon mau datang ke rumah," ujar Susno menanggapi kesaksian Sjahril dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2010).
Menurut Susno, dirinya juga membantah kalau menerima tamu siapapun orangnya memakai sarung, apalagi saat itu Sjahril menyebutnya sedang menggendong cucu. "Kalau terima telpon mau datang saya tidak pernah pakai sarung," imbuhnya.
Dalam kesaksiannya, Sjahril mengaku mendatangi rumah Susno didampingi office boy Dadang dan supirnya Upang Supanji. Saat masuk ruang tamu, Sjahril melihat Susno memakai sarung dan sedang menggendong cucu.
Selain itu, ketika Susno berganti pakaian dengan celana, ada saksi lainnya yang ikut bertamu yakni AKBP Syamsurizal Mokoagow yang ingin meminta tandatangan Susno untuk pergi ke luar negeri. Kepada Syamsurizal, Sjahril menunjukkan paperbag cokelat yang berisi uang.
Di luar sidang, Susno menerangkan, tidak sekalipun menerima tamu secara bersamaan. Menurutntya, saat Syamsurizal ke rumahnya, Sjahril tidak ada di situ. "AKBP Syamsurizal datang ke rumah tidak ada Pak Sjahril," terang Susno. (*)