Gayus Keluar Penjara
Desmond: Bongkar Keluar Masuk Aulia Pohan
Anggota Komisi Hukum DPR RI Desmond J Mahesa mendesak Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo membongkar keluar masuk Aulia Pohan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution perihal keluar masuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Aulia Pohan, tidak bisa dianggap kabar angin belaka. Atas pernyataan Adnan Buyung ini, Anggota Komisi Hukum DPR RI Desmond J Mahesa mendesak Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo membongkar keluar masuk Aulia Pohan selama menjadi tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Ini harus disidik siapa karutan sebelumnya, saat Aulia Pohan ditahan. Karena tahanan keluar masuk bukan sekedar terjadi di zaman Gayus," kata Desmond kepada tribunnews.com di Jakarta, Minggu (21/11/2010).
Menurutnya, kasus suap Gayus kepada Karutan Komisaris Iwan Siswanto sekedar membuktikan ada transaksi uang atas fasilitas keluar masuk rutan Mako Brimob. "Bagaimana dengan Aulia Pohan yang keluar masuk. Ini prestasi bagi kepolisian, dan itu dihargai. Jadi berbanding terbalik dengan Iwan, ini tentu tidak adil kalau kita mau jujur," ucapnya.
Komisaris Iwan Siswanto menyandang status tersangka dalam kasus kaburnya Gayus dua pekan silam. Iwan mengaku telah menerima uang dari mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak sebesar Rp 368 juta, untuk membiarkan Gayus keluyuran keluar tahanan. Iwan tidak sendirian, delapan penjaga rumah tahanan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kalau kita lihat normatifnya bisa cukup sampai Iwan. Tapi tidak sesederhana ini. Iwan ini memperlakukan Gayus, memberikan fasilitas karena ini sudah menjadi kebiasaan di Rutan Mako Brimob. Nah, tentunya harus disidik lagi kepala rutan sebelumnya," urainya seraya mengatakan, Gayus sempat mengakui, kepergian ke Bali karena fasilitas keluar masuk sudah menjadi kebiasaan di di Mako Brimob.
"Motif Gayus mengikuti saja karena terjadi kebiasaan di situ. Dia punya duit, dia menggunakan itu," jelasnya.
Politisi asal Partai Gerindra ini mengemukakan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menginvestigasi 'bisnis' keluar masuk tahanan di Mako Brimob. "Kita akan mempertanyakan catatan yang telah dimiliki. Dan panja penegakan hukum tentu tidak akan tinggal diam," sergahnya.