Busyro Ketua KPK
LSM Nilai DPR Takut Busyro Jadi Senjata Makan Tuan
Indonesian Coruption Watch (ICW), menilai DPR RI, tidak sepenuh hati dalam program pemberantasan korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, Indonesian Coruption Watch (ICW), menilai DPR RI, tidak sepenuh hati dalam program pemberantasan korupsi.
Menurut Kordinator ICW, Emerson Junto, yang dihubungi oleh Tribunnews.com, via telepon, Minggu (28/11/2010), pagi, hal itu terlihat, ketika Komisi Tiga DPR RI, memangkas masa kerja Ketua KPK terpilih Busyro Muqqodas, dari empat tahun menjadi satu tahun.
"Terpilihnya Pak Busyro, kita dukung cuma memang yang kita sesalkan DPR memangkas kewenangan Pak Busyro dari empat tahun menjadi satu tahun, sama saja komitmen DPR seprempat hati," tutur Emerson.
Ia menilai langkah DPR tersebut, menunjukan bahwa DPR paranoid, bahwa Busyro akan menjadi senjata makan tuan.
"Kita menduga DPR khawatir sosok Busyro atau Bambang Widjojanto jadi ancaman buat mereka. Karena banyak kasus yang ditangani oleh KPK termasuk melibatkan anggota dewan, seperti kasus cek perjalanan, suap ahli fungsi hutan, dermaga. Banyak anggota DPR yang masih aktif terlibat disana," ujarnya.
Masa tugas setahun, terangnya lebih lanjut tidak terlalu efektif untuk Busyro membantu empat Pimpinan KPK yang sudah ada dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Jadi ia dipilih hanya melengkapi administrasi saja, perannya jadi tidak terlalu kelihatan dalam satu tahun," ucapnya.
Namun ia berharap, Busyro tetap memprioritaskan pada bidang penindakan selama setahun kepemimpinannya, dengan mengikuti agenda KPK yang sudah ada sebelumnya.
"Jadi prioritas utama fokus di dua hal, penerimaan dan pengeluaran, empat prioritas pemberantasan KPK adalah sektor layanan publik, kehutanan, dan lain-lain, ia bisa mengikuti plan yang lama, biar tidak terlalu kaget. Ia juga harus menyelesaikan pekerjaan rumah KPK yang sebelumnya belum selesai," tandasnya.