SBY vs Sultan
Teknis Penggantian Sultan Akan Dibahas di DPR
Menanggapi pernyataan presiden siang ini terkait pemerintahan di DI Yogyakarta, itu akan dibahas lebih lanjut RUU-nya di DPR
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Menanggapi pernyataan presiden siang ini
terkait pemerintahan di DI Yogyakarta, itu akan dibahas lebih lanjut
RUU-nya di DPR termasuk pemilihan gubernur di provinsi
tersebut.
Menurut wakil ketua DPR RI dari PAN, Taufik Kurniawan, pidato presiden
sudah cukup tepat dan bisa menjelaskan secara pribadi mengaku asistensi
dari nilai historikal di kesultanan Yogyakarta.
"Saya pikir tidak ada elemen yang tidak mengakui itu, konstribusi
kesultanan sangat besar pada masa perjuangan bangsa kita. Apa yang
diargumentasikan masyarakat, sah-sah saja," jelas Taufik saat ditemui di
Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12/2010).
Tapi dengan klarifikasi tersebut, menurut Taufik makin jelas, tidak ada
niatan apapun dari presiden, meluruskan kesimpangsiuran yang sebelumnya
terlalu jauh.
"Kita di DPR belum bisa putuskan juga karena belum dibahas di sini.
Apapun kita hargai dan akui kesultanan DIY nanti akan dibahas lebih
lanjut teknikalnya melalui RUU," jelasnya.
Terkait soal monarki, menurut Taufik, itu cuplikan-cuplikan yang tidak
utuh. Untuk pengaturan daerah khusus, menurut Taufik itu nanti akan
dibahas di DPR. "Tadi jelas standing SBY sebagai pribadi dan sebagai
kepala pemerintahan untuk menyelesaikan dengan menyerahkan kelanjutannya
ke DPR. Ini jelas sekali," terangnya.
Menurutnya presiden justru ingin memproteksi kesultanan DIY, karena
kalau ada suksesi jangan sampai terjadi kekisruhan yang tidak tercover,
tapi ini porsi negara untuk melindunginya. Untuk teknis penggantian
sultan itu juga akan dibahas di DPR. "Akan kita bahas nanti," imbuhnya.