Jumat, 29 Agustus 2025

SBY vs Sultan

PKS: Hak Pemerintah Pilih Gubernur Secara Langsung

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, keputusan pemerintah memilih gubernur DIY melalui pemilihan langsung sebagai pilihan politik

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PKS: Hak Pemerintah Pilih Gubernur Secara Langsung
ist
Logo PKS
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, keputusan pemerintah memilih gubernur DIY melalui pemilihan langsung sebagai pilihan politik yang patut dihargai. Apalagi, konstitusi mengatur hak pemerintah untuk mengajukan draft RUU ke parlemen, termasuk RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya kira pemerintah punya hak menurut Undang-Undang Dasar untuk mengajukan draft apapun isinya," ucap Anggota Komisi II DPR RI Agus Purnomo kepada tribunnews.com di Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Menurut Wakil Ketua DPP PKS ini, secara teknis draft yang diputuskan pemerintah belum tentu mulus untuk dijadikan UU.

"Akan diadu argumentasinya dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi yang nanti akan dibuat," imbuhnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan