Minggu, 7 Juni 2026

SBY vs Sultan

SBY Layak Dapat Nilai Merah

Anggota DPD RI asal Papua Paulus Y Sumino mengatakan bahwa Presiden SBY layak mendapatkan nilai merah.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Papua Paulus Y Sumino menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) layak mendapatkan nilai merah. Sebagai seorang pemimpin, SBY tidak bisa menunjukan jalan terbaik dalam penyusunan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Sebagai seorang pemimpin seharusnya presiden bisa menunjukkan jalan yang baik dan tegas," kata Paulus dalam Perspektif Indonesia dengan tema RUU DIY: Gagasan, Masalah, dan Solusinya di press room DPD RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Paulus menjelaskan bila RUU yang disepakati kabinet saat ini dilempar ke DPR, hal tersebut akan menjadi bola panas. "Lihat statement presiden membuat rakyat bingung, dan presiden layak mendapat nilai merah karena tidak bisa menunjukkan jalan keluar," ungkapnya.

Sebenarnya dalam draf RUU yang sudah dibahas DPD, segala solusi sudah dimasukkan dalam RUU DI Yogyakarta yang dibahas para senator. Hal tersebut, kata Paulus, tertuang dalam pasal 19 ayat (3) RUU Keistimewaan DIY yang menjelaskan, "Bila Sultan belum mencukupi umur menjadi gubernur maka pimpinan diserahkan kepada wakilnya, sampai Sultan bisa ditetapkan."

Kemudian bila Sri Pakualam belum cukup umur untuk menjadi wakil Gubernur maka semuanya diserahkan kepada Sultan.

Tapi apabila keduanya belum memenuhi syarat umur, maka presiden bisa menunjuk pejabat setempat untuk memimpin pemerintah di Yogyakarta. "Jadi dimana monarkinya?" imbuh Paulus.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved