Kamis, 28 Mei 2026

Deponeering Bibit Chandra

Basrief Tunggu Jawaban Formal Penolakan Komisi III DPR

Kendati mayoritas fraksi Komisi III DPR menolak usulan deponeering Bibit-Chandra, Jaksa Agung Basrie Arief mengaku belum mengetahuinya.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati mayoritas fraksi komisi hukum DPR menolak usulan deponeering untuk perkara dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, Jaksa Agung Basrie Arief mengaku belum mengetahuinya.

Hanya saja, agar lebih yakin, Basrief memilih menunggu hasil formal jawaban komisi hukum DPR tersebut atas usulan deponeering yang sebelumnya sudah dikeluarkan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono.

"Secara formal saya belum terima jawaban dari surat Plt yang dikirimkan waktu itu. Jadi kita tunggu secara formal," ujar Basrief kepada wartawan di sela-sela Rakernas Kejaksaan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/12/2010).

Memang, penolakan komisi hukum DPR tersebut belum final karena menunggu paripurna. Dan Basrief sendiri tak mau berandai-andai akan sikap Kejaksaan Agung jika di kemudian hari mereka bulat menolak usulan deponeering tersebut.

"Plt Jaksa Agung sudah menyampaikan suratnya (ke Komisi III). Jadi saya pun karena diajukan secara formal kami tunggu lah. Kami akan melihat dulu jawabannya seperti apa," demikian tanggapan Basrief.

Diketahui, enam fraksi yang menolak deponeering adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra. Mereka sepakat, opsi membawa perkara Bibit-Chandra ke pengadilan lebih tepat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved