Jumat, 10 April 2026

Sidang Susno Duadji

Susno Bantah Kesaksian Yultje Aprianti

Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 yang juga pernah menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 yang juga pernah menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah kesaksian dari PNS Bidang Keuangan Polda Jawa Barat Yultje Aprianti.

" Saya tidak pernah menandatangani surat perintah pemotongan dana Pilkada dan bagi-bagi uang hasil pemotongan Pilkada," kata Susno saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Yultje di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2010).

Hal itu dikatakan Susno menyusul keterangan Yultje yang menyebut bahwa dokumen pemotongan dana Pilkada yang  diberikan oleh Kabidkeu Polda Jawa Barat saat itu, Maman Abdurraahman Pasha telah tertera tandatangan Susno Duadji.

Selain itu, Susno juga menyangkal dirinya menerima uang Rp 50 juta hasil pemotongan dana itu. Bahkan, Susno mengaku tak pernah sekalipun memerintahkan untuk memotong dana Pilkada itu.

"Dan saya tidak pernah memerintahkan Maman untuk memotong dana Pilkada Jawa Barat," ujarnya. Seperti diketahui, dalam kesaksiannaya, Yultje Aprianti mengatakan bahwa Susno Duadji yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2008 ditengarai telah menerima uang hasil dari pemotongan dana Pilkada senilai Rp 50 juta.

Ia mengatakan penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Kabidkeu sendiri. Sementara Yultje bertugas untuk membagikan uang ke Kepala Biro, Kombes dan AKBP yang masing-masing senilai Rp 20 juta, Rp 15-20 juta dan Rp 7,5 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved