Gayus Pelesiran ke Luar Negeri
Polisi Masih Mengejar Sindikat Calo Paspor Gayus
Anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah anggota sindikat pemalsu paspor untuk Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah anggota sindikat pemalsu paspor untuk Gayus Tambunan.
"Teman-temannya yang lain mash dalam penyelidikan tim kita. Tim kita masih di lapangan," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Kepolisian menyatakan, anggota sindikat pemalsu paspor Gayus berjumlah lebih dari satu orang dan baru satu orang yang tertangkap, berinisial A. Di antara anggota sindikat pemalsu paspor Gayus ini diduga berwarga negara asing.
Tersangka A berperan memotret wajah Gayus dan hasilnya berupa foto ditempelkan ke dalam paspor asli. Sejumlah anggota sindikat lain mempunyai peranan berbeda-beda.
Karena adanya keterlibatan membantu dan turut serta dari beberapa orang dalam pemalsuan paspor yang notabene-nya dokumen otentik, tersangka A dikenakan Pasal 226 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.(*)