Ikrar Nusa Bakti Kritik Perluasan Peran Militer Akhir-akhir Ini
Ikrar Nusa Bakti soroti ekspansi peran militer di ruang sipil, ingatkan risiko dwifungsi dan pentingnya supremasi sipil di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Ikrar Nusa Bakti menyebut adanya pandangan dalam militer bahwa mereka merasa turut membentuk negara, yang mempengaruhi kecenderungan meluasnya peran ke ranah sipil.
- Ia menilai fenomena ini terlihat dari dorongan militer untuk ikut berkembang seiring ekspansi wilayah administratif yang juga diikuti institusi sipil.
- Firdaus Syam menegaskan bahwa kebutuhan utama Indonesia pascareformasi adalah penguatan kesejahteraan, hukum, dan supremasi sipil, bukan dominasi militer di ruang sipil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Pengamat Politik Nasional, Ikrar Nusa Bakti, menyatakan ada semacam adagium di dalam tubuh militer Indonesia yakni militer merasa ia bukan dibentuk oleh negara, melainkan ia membentuk negara.
Hal tersebut disampaikan Ikrar Nusa Bakti dalam diskusi yang digelar Indonesia Youth Congress, berjudul 'Politik Pertahanan dan Ekspansi Peran Militer di Ruang Sipil: Antara Kebutuhan Strategis Nasional dan Risiko Dwifungsi Baru' di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
Menurut Ikrar, kalau mencermati fenomena perluasan militer di ruang-ruang sipil beberapa tahun belakangan, ini tidak terlepas dari fakta sejarah di mana ada 'persaingan' antara polisi dan tentara.
"Kalau misalkan ada pemekaran wilayah maka di saat bersamaan harus dibentuk Polda dan Polres. Nah militer juga pasti minta, kenapa polisi bisa? Sedangkan kita tidak?" papar Ikrar.
Ia mengatakan hal tersebut harus dilihat bahwa ini lah salah satu bukti sejarah, dimana terjadi 'persaingan' antara Polisi (sipil) dan Tentara (Militer) sejak dipisahkan dalam sejarah Dwifungsi ABRI itu.
Sementara itu, Firdaus Syam, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional, mengatakan perluasan peran militer di ranah sipil seperti mengurusi pangan, food estate, dan penambahan teritori bukanlah kebutuhan bagi rakyat Indonesia.
"Pasca reformasi yang diperlukan bangsa ini adalah bagaimana kesejahteraan, keadilan, dan hak asasi manusia diperluas. Itu yang diperlukan. Bukan perluasan peran militer" jelas Firdaus.
Ia menegaskan politik ketatanegaraan dan manajemen kenegaraan yang diperlukan pada hari-hari ini adalah bagian ruang-ruang sipil diperkuat demi mencapai supremasi hukum dan supremasi sipil.
"Negara demokrasi memerlukan sipil yang kuat, bukan militer yang mendominasi di ranah sipil" beber Firdaus.
Selain Ikrar Nusa Bakti dan Firdaus Syam, diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif LIMA Indonesia; dan Haris Azhar selaku Pendiri Lokataru Foundation; serta Uli Arta Siagian selaku Koordinator Kampanye Eksekutif Walhi Nasional.
Sementara itu peserta yang hadir dalam kegiatan ini seperti organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, peneliti, akademisi, hingga masyarakat umum.
Baca juga: 8 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua Tengah, Diduga Terkait Operasi Militer
Tugas Militer Indonesia Menurut UU
Berdasarkan Undang-undang (UU ) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer Indonesia berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan.
TNI berfungsi sebagai komponen utama sistem pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi bangsa melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa.
Operasi Militer untuk Perang (OMP) yakni melawan musuh bersenjata.
Operasi Militer Selain Perang (OMSP) termasuk mengatasi terorisme, mengamankan perbatasan, membantu pemerintah daerah, membantu penanggulangan bencana alam, dan tugas kemanusiaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Diskusi-bertajuk-Politik-Pertahanan-dan-Ekspansi-Peran-Militer-di-Ruang-Sipil.jpg)