Kamis, 16 April 2026

SBY Sikapi Gayus

Tiga Sasaran Instruksi SBY

Setidaknya ada tiga sasaran yang ingin dicapai dari 12 instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus Gayus HP Tambunan.

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya ada tiga sasaran yang ingin dicapai dari 12 instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus Gayus HP Tambunan. Hal ini disampaikan SBY usai memimpin Rapat Kabinet bidang Polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Pertama, SBY ingin agar hukum benar-benar ditegakkan dan sanksi diberikan kepada mereka yang bersalah. Kedua, perlu penataan organisasi, posisi, dan jabatan di sejumlah lembaga yang ternyata terjadi penyimpangan.

"Ketiga, dari kasus saudara Gayus Tambunan, kita mengetahui bahwa banyak titik lemah yang harus kita tutup dan perbaiki agar penyimpangan serupa tidak terjadi di masa depan," ungkap SBY.

Sementara itu 12 instruksi yang baru disampaikan SBY secara lisan rencananya akan dituangkan dalam bentuk Inpres.

Lebih lanjut, SBY menuturkan ada tiga arena utama yang berkaitan dengan kasus Gayus. Pertama, adanya penyimpangan di lingkungan perpajakan. Hal serupa juga terjadi dalam proses peradilan dan juga keimigrasian.

"Tekad pemerintah, jajaran penegak hukum adalah menuntaskan penindakan hukum bagi mereka yang bersalah," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved