Senin, 1 September 2025

Ayin Bebas

Anis Matta: Ayin Punya Hak untuk Bebas

Pembebasan tersangka kasus penyuapan Artalyta Suryani dinilai sudah sesuai prosedur. Artalyta alias Ayin punya hak untuk meminta bebas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anis Matta: Ayin Punya Hak untuk Bebas
tribunnews.com/doc
Anis Matta, Sekjen PKS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan tersangka kasus penyuapan Artalyta Suryani dinilai sudah sesuai prosedur. Artalyta alias Ayin punya hak untuk meminta bebas.

"Dari sisi prosedur sudah benar. Dia punya hak untuk meminta bebas, kita tidak bisa menyalahkan Ayin karena sudah penuhi prosedur," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/1/2011).

Menurut Anis, Ayin dalam hal ini tidak bersalah, hanya saja putusan pembebasan Artalyta dalam hal ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Ini menimbulkan kesan yang sangat kuat bahwa tidak terlalu masalah untuk jadi koruptor di negeri ini. Gampang juga untuk mendapat potongan di tengah jalan," jelasnya.

Sebelumnya Artalyta Suryani, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, mendapatkan masa bebas bersyaratnya sejak hari Jumat (28/1/2011).

Bebasnya Ayin hari ini setelah sempat tertunda sehari karena belum keluarnya surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. SK bebasnya Ayin akhirnya keluar kemarin sore.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan