Senin, 1 September 2025

Ayin Bebas

Ayin Datangi Kejari Jaksel

Terpidana kasus suap Jaksa Urip, Arthalyta Suryani alias Ayin menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ayin didampingi kuasa hukumnya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ayin Datangi Kejari Jaksel
tribunnews.com, bian harnansa
Artalyta Suryani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Jaksa Urip, Arthalyta Suryani alias Ayin menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ayin didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib, Jumat (28/1/2011).

Ayin masuk lewat pintu samping Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah turun dari mobil kuasa hukumnya Toyota Alphard berwarna hitam B 1600 BK. Terlihat pula rombongan Ayin menggunakan mobil El Grand B 1861 EO.

Ayin setelah masuk melalui pintu samping kemudian berjalan menuju lantai dua Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sampai saat ini, belum diketahui maksud kedatangan Ayin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya diwartakan Ayin keluar dari Lapas Wanita Tangerang pada pukul 09.15 Wib. Ayin mendapatkan Surat Pembebasan Bersyarat berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor Pas 2.V.933.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 27 Januari 2011.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan