Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Suryadharma Tak Pantas Jadi Evaluator Pelaksanaan SKB

Disebut-sebut Surat Keputusan Bersama (SKB) menjadi pemicu awal terjadinya tindak kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiyah, termasuk

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Suryadharma Tak Pantas Jadi Evaluator Pelaksanaan SKB
TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO
Korban Ahmadiyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disebut-sebut Surat Keputusan Bersama (SKB) menjadi pemicu awal terjadinya tindak kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiyah, termasuk juga untuk kasus penyerangan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Kontras, Usman Hamid, Menteri Agama, Suryadharma Ali tidak cocok masuk dalam tim yang akan mengevaluasi pelaksanaan SKB yang mengatur tentang tempat beribadah.

"Presiden akan merevisi SKB yang sekarang ini diserahkan ke Kemenag, kalau begitu sama saja dengan menununjuk langsung orang yang memprovokasi kejadian ini. Seharusnya revisi tersebut tidak ada intevensi atau tidak dibatasi," kata Usman saat ditemui di Kantor LBH, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Usman menilai saat ini Menteri Agama Suryadharma Ali tidak netral dan objektifn maka jika ada tuntutan kepada Menag harus mundur itu hal yang sangat sah saja dengan melihat pernyataan Suryhadarma yang selalu memancing penyerangan ini.

Menurutnya bila nanti dalam revisi SKB justru lebih membatasi Ahmadiah, maka akan diajukan ke MA atau MK untuk dilakukan judical riview.

"Jika SKB yang mau diputuskan pemerintah hasil revisi nanti lebih membatasi Ahmadiah, maka bisa diajukan ke MA karena bertentangan dengan undang-undang HAM atau ke MK untuk di judical riview," katanya.

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Choirul Anam dari Human Right Working Group (HRWG) yang menyatakan bahwa dirinya menolak bila pemerintah menunjuk menteri agama menjadi evaluator dari pelaksanaan SKB.

"Kami mendesak perlu dibentuk tim independen untuk mengevaluasi SKB," ujarnya.
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan