Bentrok Cikeusik
LSM Datangi Komnas HAM untuk Usut Kasus Ahmadiyah
Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Warga Negara dan pengurus Jemaah Ahamdiyah Indonesia mendatangi kantor Komnas HAM untuk
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ketua YLBHI yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Warga Negara, Ratna Erna Ningsih mengatakan Komnas HAM harus bergerak dengan cepat untuk mengungkap peristiwa di Cikeusik
"Harapan kami tidak sebatas itu, karena ini bukan yang pertama. Dilihat dari insensitas kekerasan di berbagai daerah yang terus-menerus ini termasuk dalam pelanggaran HAM berat," ujarnya di kantor Komnas HAM, Selasa (8/2/2011).
Sementara, wakil Ketua Koordinator Kontras, Indri mengatakan bahwa ni momentum Komnas HAM unjuk gigi untuk mengungkap kasus ini.
"Sebenarnya jelas ada satu arahan untuk menyerang Ahmadiyah. Adanya SKB menteri dan fatwa MUI itu yang memprovokasi adanya penyerangan," ungkapnya.
Parahnya, menurut Indri, hampir seluruh penyerangan terhadap Ahmadiyah tidak ada proses secara hukum. "Ini jelas impunitas," tegasnya.