Rusuh Sidang di Temanggung
SBY: Tindak Pelaku Kerusuhan Temanggung
Presiden SBY mengecam keras adanya aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang merusak tempat ibadah di Temanggung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam keras adanya aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang merusak tempat ibadah di Temanggung, Jawa Tengah.
Melalui Menteteri Polhukam Djoko Suyanto, SBY mengeluarkan 4 instruksi terkait kerusuhan di Temanggung saat melakukan kunjungan kerja di Kupang selama tiga hari.
Pertama, Presiden mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang merusak fasilitas peribadatan dan fasilitas lain di Temanggung.
Kedua, Polda Jateng diperintahkan segera mencari pelaku tindakan anarkhis tersebut dan segera ditindaklanjuti dengan proses hukum.
Ketiga, aparat Pemda dan aparat keamanan di daerah agar meningkatkan deteksi dan tindakan pencegahan dini, serta menindak tegas setiap tindakan anarkis apa pun alasan yang melatarbelakanginya.
Keempat, kepada aparat di daerah agar menindaklanjuti instruksi ini sesuai dengan wilayah dan tanggung jawabnya.