Bentrok Cikeusik
Ray: Selesaikan Masalah, Presiden Jangan Cuma Pidato
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan seluruh kejahatan atas kemanusiaan harus dipandang sebagai kejahatan atas negara.
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Kisdiantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan seluruh kejahatan atas kemanusiaan harus dipandang sebagai kejahatan atas negara. Ray yang juga anggota Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama menegaskan dalam kasus Ahmadiyah setidaknya terdapat dua kejahatan serius yakni kejahatan atas kemanusiaan dan kejahatan atas pluralisme alias keragaman.
"Dua kejahatan ini pada dasarnya harus dipandang sebagai kejahatan kepada negara. Oleh karena itu kejahatan atas kemanusiaan dan keragaman harus dipandang sebagai ancaman terhadap negara," tegas Ray kepada Tribunnews.com, Rabu (9/2/2011).
Persoalannya sangat mendasar, penanganan atas dua kejahatan ini tak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus tuntas dan benar-benar menyelesaikan masalah. Harus benar-benar ditanamkan di seluruh warga Indonesia bahwa negeri ini dibangun atas dasar manusia dan kemanusiaan dan realitas keberagaman. Tak ada Indonesia tanpa dua fondasi itu. Oleh karena itu kejahatan atas dua pondasi itu harus dianggap sebagai kejahatan atas negara.
"Sayangnya, gaya Presiden menangani kasus ini masih sama. Pidato dan janji menuntaskan masalahnya. Gaya yang sama telah dilakukan oleh Presiden pada kasus yang hampir sama di Monas tahun 2008. Saat itu Presiden menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Sejak kasus itu terasa perbaikan dan perlindungan terhadap keragaman tidak berubah. Berbagai kasus muncul di tengah-tengahnya," imbuhnya.
Parahnya, dalam kasus Cikeusik ini, Ray mengatakan, Presiden kembali menjawabnya dengan pidato. "Tentu akan kita lihat apa implementasi pidato ini terhadap kasus Cikeusik khususnya dan perlindungan terhadap keragaman secara menyeluruh di Indonesia. Kami berharap bahwa pola pendekatan penyelesaian masalah dengan pidato ini tidak merupakan gaya terus menerus Presiden. Sebab tentunya Presiden sebaiknya mencegah dirinya terus menerus disebut masyarakat sebagai bohong," tandasnya.