Bentrok Cikeusik
Ibas: Polisi Harus Jamin Rasa Aman Warga
Polisi sebagai alat negara harus benar-benar menjamin kebebasan umat beragama dan rasa aman masyarakat seperti yang di amanatkan Undang-undang
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta aparat kepolisian dalam tugasnya menjamin kebebasan umat beragama dan rasa aman masyarakat
"Intinya kepolisian sebagai alat negara harus benar-benar menjamin kebebasan umat beragama dan rasa aman masyarakat seperti yang di amanatkan Undang-undang," ujar Ibas dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (10/2/2011).
Menurut Ibas kepolisian harus segera mengusut pelaku kekerasan dan mesti dihukum sesuai dengan perbuatannya. Apapun alasannya, lanjut Ibas, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Pandeglang dan Temanggung sudah melanggar hukum. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, anarkisme tidak pernah diajarkan di agama manapun.
"Hukum harus benar-benar ditegakkan seadil-adilnya," imbau Ibas.
Putera kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga berharap agar pemuka agama ikut kerja keras mengantisipasi potensi konflik di masyarakat. Sebab mewujudkan lingkungan yang tenteram menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.
"Rentetan peristiwa ini adalah warning bagi kerukunan beragama dan harus direspons serius agar tidak menyebar ke wilayah lain. Di sinilah para pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat membantu berperan konkret mencegah konflik di masyarakat agar toleransi beragama terus terjaga," jelas Ibas.
Ia juga berharap makin banyak dialog lintas agama dengan masyarakat untuk memastikan kehidupan bernegara yang penuh toleransi dan tenggang rasa.
"Misalnya mengintensifkan ajakan berdialog dengan seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah diprovokasi. Karena dengan berdialog, upaya pencegahan dan deteksi dini dapat maksimal," tandasnya.