Bentrok Cikeusik
Menag: Belum Ada Keputusan Nasib Ahmadiyah
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama belum memiliki keputusan terkait nasib para jamaah Ahmadiyah.
Editor:
Iwan Apriansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama belum memiliki keputusan terkait nasib para jamaah Ahmadiyah. Terutama atas usulan salah satu anggota Komisi VIII DPR Fraksi PPP, Hasrul Azwar yang menginginkan Ahmadiyah dibubarkan.
"Pemerintah belum ambil keputusan, semua opsi sedang dikaji, pada waktunya akan diumumkan nanti," ujar Menteri Agama Surya Dharma Ali saat rapat kerja di Komisi VIII bersama Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu(9/2/2011).
Meski begitu,lanjut Surya Dharma Ali, masukan dari komisi VIII khususnya soal usulan pembubaran Ahmadiyah akan jadi masukan berharga bagi pemerintah.
"Usulan Komisi VIII menjadi masukan berharga buat kami," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan(PPP) meminta pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah. Apabila tidak dibubarkan kejadian serupa tetap akan terjadi.
Sebab, banyak dari lembaga-lembaga Islam seperti Persis, MUI bahkan ulama dunia sudah melarang Ahmadiyah dan menganggap ajarannya terlarang. Ia juga heran kenapa pemerintah Indonesia hingga sekarang belum membubarkan Ahmadiyah. (*)