Jaksa Ditangkap
Jaksa Dwi Seno Klaim Amplop Berisi Uang Itu Hasil Sumbangan
Penasihat Hukum Jaksa Dwi Seno Widjanarka, Syaiful Hidayat, mengakui kliennya menerima sebuah amplop dari pegawai BRI. Pun uang itu akan digunakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Jaksa Dwi Seno Widjanarka, Syaiful Hidayat, mengakui kliennya menerima sebuah amplop cokelat berbungkus plastik berisi sejumlah uang dari seorang pegawai BRI. Amplop yang kemudian disita penyidik KPK sebagai barang bukti kasus pemerasan yang disangkakan kepada Seno itu, menurut Syaiful, ditemukan penyidik di dalam mobil Daihatsu Terios Hitam milik Seno.
"Amplopnya ada di dalam mobil, ditaruh di dalam mobil," ujarnya usai mendampingi Seno menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 15 jam oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (12/2/2011).
Namun Syaiful membantah amplop itu didapat Seno dari hasil memeras. Menurutnya, uang itu diberikan sendiri oleh pegawai BRI kepada Seno sebagai donasi untuk kegiatan sosial. Seno, kata Syaiful, memang dikenal aktif dalam beberapa kegiatan sosial.
"Yang saya ketahui memang ada bantuan donasi yang diserahkan. Ada donasi untuk anak yatim, majelis" ujarnya.
Kenapa Seno diberi donasi?
"Dia salah satu panitia di pembangunan masjid dan perayaan gitu, yatim piatu, di Ciledug," katanya.
Oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW yang belakangan diketahui bernama lengkap Dwi Seno Widjanarka, diberitakan ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pondok Aren, Bintaro, sekitar pukul 21.00 Wib. Dwi ditangkap karena diduga memeras pegawai BRI.
"Iya pemerasan oleh seorang jaksa kepada pegawai BRI," ujar Wakil ketua KPK bidang pencegahan M Jasin, Sabtu (12/2/2011) dinihari. Pegawai BRI turut diciduk KPK dalam penangkapan Dwi Seno itu.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pegawai BRI itu diperas dalam usahanya membantu seorang temannya yang terlilit kasus di kejaksaan negeri Tangerang. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sebuah amplop cokelat yang dibungkus dengan plastik berisi uang.