Jaksa Ditangkap
Pegawai BRI Lolos dari Status Tersangka
Pegawai BRI yang diduga diperas oleh oknum jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tangerang selamat dari status tersangka oleh KPK.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Jaksanya saja (yang jadi tersangka)," ujar Ketua KPK Busyro Muqodas dalam pesan singat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2011).
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin. "Hanya jaksanya dong yang tersangka. Kan ini kasus pemerasan," katanya dalam pesan singkat.
Meski dipastikan tidak akan menjadi tersangka, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
Sebelumnya diberitakan, oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pondok Aren, Bintaro, sekitar pukul 21.00 WIB. DSW ditangkap karena diduga memeras pegawai BRI.
"Iya pemerasan oleh seorang jaksa kepada pegawai BRI," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, Sabtu (12/2/2011) dinihari. Pegawai BRI turut diciduk KPK dalam penangkapan DSW itu.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pegawai BRI itu diperas dalam usahanya membantu seorang temannya yang terlilit kasus di kejaksaan negeri Tangerang.