Jaksa Ditangkap
Jaksa Dwi Seno Wijanarko Belum Diperiksa
Jaksa Dwi Seno Wijanarko, Jaksa Penuntut PN Tangsel, yang ditahan KPK dalam dugaan pemerasan, hingga kini belum diperiksa materi kasusnya.
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Wijanarko, Jaksa Penuntut Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, yang ditahan KPK dalam dugaan melakukan pemerasan, hingga kini belum diperiksa materi kasusnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Syaiful Hidayat, yang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/2/2011) siang.
"Belum diperiksa materi kasusnya oleh KPK," ujar Syaiful.
Untuk itu ia enggan mengungkap banyak seputar kasus kliennya kepada wartawan.
Kliennya, ujar Syaiful lebih lanjut, hingga kini belum mendapatkan
pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, pasca penahanan.
"Belum ada dari KPK," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membekuk Jaksa Dwi di sekitar
daerah Bintaro Regency, di hari Jumat kemarin, atas dugaan menerima
suap dan melakukan pemerasan, terhadap pihak yang perkaranya tengah ia
tangani.
Sejumlah uang yang ditafsir mencapai puluhan juta rupiah ditemukan KPK dalam mobil Terios hitam, milik Jaksa Dwi.
KPK juga telah menetapkannya menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta.
Jaksa Dwi diketahui merupakan Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tangerang.