Bentrok Cikeusik
Komnas HAM Akan Panggil Presiden
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki peristiwa Cikeusik, Pandeglang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki peristiwa Cikeusik, Pandeglang, Banten. Komnas HAM akan meminta keterangan dari aparat kepolisian di tingkat Polsek, Polda, bahkan Polri.
Demikian dikatakan, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh dalam diskusi di Doekoen Cafe, Jakarta, Minggu (13/2/2011).
Ridha mengatakan pemanggilan dapat dilakukan kepada bupati atau gubernur yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. "Menteri bisa, berkaitan dengan tanggung jawab kepemimpinan, kita panggilah orang Istana," kata Ridha.
Menurut Ridha, pemanggilan terhadap presiden ada prosedur yang harus dilewati. Secara struktural, Komnas HAM akan meminta keterangan dari bawah ke atas. Ridha menuturkan bila presiden akan dipanggil, persoalan yang dibahas bukan hanya insiden Cikeusik atau Temanggung, tetapi langkah-langkah yang akan diambil dalam kebijakan SBY.
"Rugi panggil presiden kalau hanya tanya Cikeusik dan Temanggung. Kita menanyakan langkah strategis presiden. Kita punya kewenangan memanggil presiden," katanya.