Kamis, 11 September 2025

Jaksa Ditangkap

KPK Bidik Pelaku Lain yang Terlibat Pemerasan Jaksa DSW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan pihak lain

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan pemerasan Jaksa Kejari Tangerang kepada pegawai Bank BRI berinisial F.

"Apakah ada pihak lain kita sedang kembangkan dalam proses penyidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di Kantornya, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan oknum Jaksa Dwi Seno
Widjanarko (DSW) meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada pegawai BRI yang berdasar penelusuran Tribunnews berinisial F. DSW meminta uang sebanyak itu untuk biaya "pengamanan" F, agar tidak menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret koleganya sesama pegawai BRI.

Menurut Johan Budi, juru bicara KPK, awalnya DSW meminta uang dalam jumlah yang lebih besar dari Rp 50 juta kepada F. "Karena pegawai X ini merasa tidak mampu, akhirnya jadi Rp 50 juta," katanya di KPK, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Namun Johan tak mengungkap besar uang yang awalnya diminta DSW dalam ancamannya terhadap F. Johan juga tak mengungkap berapa besar uang yang akhirnya diserahkan F kepada DSW, dalam amplop cokelat berbungkus plastik.

"Yang jelas belum tentu Rp 50 juta. (Belum tahu nominalnya) Karena (amplop) belum dibuka," ujar Johan.

Amplop sendiri, dipastikan Johan, diberikan sektar pukul 20.00 WIB di dipinggir jalan antara Serpong dan Bintaro. "Kita lakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan