Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Tragedi Cikeusik dan Temanggung Bukti Kapolri Gagal

Kepala Kepolisian Republik Indonesi Jendral Timur Pradopo dinilai gagal dalam menciptakan stabilitas keamanan bagi masyarakat.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Tragedi Cikeusik dan Temanggung Bukti Kapolri Gagal
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Kapolri dan tiga pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah dan M Jasin seusai membahas kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Selasa (23/11/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesi Jendral Timur Pradopo dinilai gagal dalam menciptakan stabilitas keamanan bagi masyarakat. Kejadian penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten serta pengrusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu, bukti Kepolisian tidak bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk beribadah.

"Masih segar dalam ingatan kita bersama, tragedi Cikeusik dan Temanggung kemarin bukti Kapori lemah dalam menjaga kemanan," kata aktivis Prodemokrasi (Prodem) Ferry Yuliantono kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/02/2011).

Saat Kaplori menjalani fit and propertest di DPR, kata Ferry yang juga politikus Partai Demokrat ini, Kapolri berjanji akan menindak tegas setiap aksi premanisme di Indonesia. Namun, buktinya Polisi tidak sigap dalam menyikapi kejadian tersebut.

"Kepolisian telah kecolongan. Padahal Polisi telah  mendapatkan informasi 2 hari sebelumnya jika akan ada penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, namun  Polisi tidak melakukan antisipasi," sesal Ferry.

Kasus seperti Cikeusik dan Temanggung menurut Ferry menegaskan, adalah kejadian yang kesekian kalinya. Polri terkesan telah lumpuh dalam fungsi dan tugasnya menciptakan keamanan.

"Bagi saya, ini merupakan tamparan keras bagi Kepoliisian, di saat Kapolri belum genap 100 hari bekerja. Namun, kejadian Cikeusik dan Temanggung meledak. Kepolisian mempunyai payung hukum sebagai dasar pijakan tindakannya untuk melakukan pengamanan yakni Protap 1/X/30120 tanggal 8 Oktober 2010," jelasnya.

Jika ini tidak segera disikapi, Ferry menandaskan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang disandarkan kepada Kepolisian akan pupus. Polisi, harapnya, kedepan haruslah bekerja lebih cermat dan sigap lagi.

"Jangan menyepelekan informasi dari bawah agar kejadian Cikeusik dan Temangung tidak terulang lagi," demikian Ferry Juliantono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan