Minggu, 25 Januari 2026

Bentrok Cikeusik

Dua Tersangka Bentrok Cikeusik Serahkan Diri

Pihak kepolisian kembali menahan dua tersangka penyerbuan terhadap jamaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik

Penulis: Y Gustaman
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian kembali menahan dua tersangka penyerbuan terhadap jamaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, Banten, Rabu (16/2/2011). Setelah sebelumnya menyerahkan diri dan diserahkan oleh Tim Pembela Muslim.

"Sudah dua tersangka baru kasus Cikeusik, M diserahkan oleh TPM dan S menyerahkan diri. Keduanya hari ini dilakukan penahanan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar lewat pesan singkatnya kepada wartawan.

Dengan tertangkapnya M dan S, total seluruh tersangka yang ditahan bertambah menjadi enam orag. Semuanya ditahan di Markas Kepolisian Daerah Banten. Sementara itu, banyak tersangka lain yang sampai saat ini belum ditahan dan berstatus DPO.

Kepolisian menetapkan M sebagai DPO. Setelah melarikan diri, dan karena ketakutan dengan statusnya sebagai tersangka. Selain M, yang jadi tersangka adalah UJ. "Mereka ketakutan karena telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Boy kemarin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved