Longsor Bandung Barat, Rajiv Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Penyangga
Bencana di lereng Gunung Burangrang itu menelan korban jiwa dan memicu operasi pencarian besar-besaran terhadap warga yang hilang.
Ringkasan Berita:
- Rajiv sebagai Anggota Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyebab bencana
- Bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai faktor cuaca ekstrem
- Dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana tidak boleh diabaikan dan harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv menyampaikan duka cita mendalam atas bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026).
Bencana di lereng Gunung Burangrang itu menelan korban jiwa dan memicu operasi pencarian besar-besaran terhadap warga yang hilang.
Baca juga: Dua Polisi Meninggal Dunia Terhimpit Truk TNI di Jalur Evakuasi Longsor Cisarua Jawa Barat
Berdasarkan data sementara BNPB Jawa Barat, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 82 orang warga lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
“Saya turut berduka cita atas musibah bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Rajiv dalam keterangannya pada Minggu (25/1/2026).
Rajiv, Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat itu menegaskan komitmennya untuk hadir membantu warga terdampak.
Ia memastikan bantuan kemanusiaan segera disalurkan, terutama bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.
“Tim di lapangan sudah bergerak. Bantuan akan segera dikirim untuk meringankan beban warga terdampak longsor di Bandung Barat,” ujarnya.
Lebih jauh, Rajiv sebagai Anggota Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyebab bencana.
Ia mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel.
Menurut Rajiv, bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai faktor cuaca ekstrem, tetapi harus dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang.
Selain itu, lanjut dia, dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana tidak boleh diabaikan dan harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang.
“Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik,” tegasnya.
Rajiv menekankan, penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana demi keselamatan warga ke depan.
Ia menilai kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyangga kehidupan. Ketika kawasan tersebut mengalami tekanan akibat aktivitas manusia mulai dari pembukaan lahan, perizinan bermasalah, hingga lemahnya penegakan hukum, maka risiko bencana menjadi keniscayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rajiv-1-25012026.jpg)